Hasil Pilkada Lampung Barat 2017 - PengumumanNama Bupati & Wakil Bupati Lampung Barat Baru 2017 - Siapa Bupati & Wakil Bupati terpilih untukLampung Barat masa kerja 2017 - 2023 ? Kapan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilihanBupati & Wakil Bupati Lampung Barat 2017 ? Mungkin itu merupakan salah satu pertanyaan yang ditunggu - tunggu oleh masyarakat kota kabupatenLampung Barat untuk menantikan pemimpin
Kapan Pemungutan suara hasil pilkada Lampung Barat Bupati & Wakil Bupati di TPS dilaksanakan ? Pada tanggal 15 Februari 2017, ditetapkan hari libur nasional, merupakan hari paling bersejarah untuk beberapa kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah khususnya Kota / KabupatenLampung Barat provinsi Lampung. Lampung Baratmerupakan satu dari 101 daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah ( Bupati & Wakil Bupati )
Coba tebak, Siapa Nama Bupati & Wakil Bupati BaruLampung Barat 2017 ? - Rakyat menantikan pemimpin baru, Bupati & Wakil Bupati baru yang bisa memajukan Lampung Barat dan menjadikan masyarakatnya sejahtera. Setelah pelaksanaan pilihan Bupati & Wakil Bupati, semua orang menantikan siapa yang menang dan jadi Bupati / Walikota / Gubernur di Lampung Barat Lampungyang baru 2017. Dan data Hasil Hitung Cepat pilkada Lampung Barat atau Hasil Quick Count Pilkada Lampung Barat dijadikan acuannya. Namun Apakah untuk pilkada tahun ini Hitung Cepat oleh lembaga survey diperbolehkan oleh KPU ? ( Tunggu Pengumuman Resmi KPU )
Untuk pertamakalinya, pemerintah telah sukses menggelar Pilkada 2015 serentak di seluruh Indonesia. Seperti yang sudah di singgung di atas bahwa ada Sebanyak 101 daerah yang akan mengikuti pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Hasil Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Baru diLampung Barat 2017
Apa itu Bupati ? Dalam konteks Otoda di Indonesia, Bupati merupakan sebutan untuk kepala daerah di tingkat kabupaten. Jabatan atau posisi Bupati itu sejajar dengan wali kota ( walkot ), dimana walikota sebagai kepala daerah untuk daerah kotamadya.
Pada dasarnya, seorang kepala daerah dalam hal ini bupati, memiliki sebuah tugas & wewenang untuk memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan bersama DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) kabupaten. Untuk pemilihannya, seorang Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politis (karena diusung oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil
No comments:
Post a Comment