Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tenggah tentang Pengumuman KPU Kabupaten Batang dengan Nomor : 541/KPU-Kab.012.329285/IX/2016 tentang Daftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang dalam Pemililhan Bupati dan Wakil Bupati Batang Tahun 2017, berikut daftar Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Batang yang menjadi peserta dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Batang tahun 2017. Dari keputusan KPU Batang, telah ditetapkan empat Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang yang akan bertarung dalam Pilkada Batang 2017 mendatang. Mereka diusung oleh beberapa parpol yang sudah memenuhi syarat dari KPU Batang.
Berdasarkan pada ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang mengumumkan Daftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batang dalam Pemilihan Supati dan Wakil Supati Satang Tahun 2017 untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, dengan rincian, bakal pasangan calon yang mendaftar dan partai politik:
Pertama, H. WIHAJI, S.Ag, M.Pd dan SUYONO, S.IP, M.Si. Partai pengusung: Partai Golkar 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi dengan jumlah 9 kursi. Pasangan ini mendaftarkan diri di KPU Batang pada Rabu, 21 September 2016.
Kedua, AS. SURHAN, S.Ag dan ACARA ARIANI, S.Psi. Partai pengusung; Partai Kebangkitan Sangsa 8 kursi, Partai Nasdem 3 kursi dengan jumlah 11 kursi. Pasangan ini mendaftarkan diri di KPU Batang pada Jumat, 23 September 2016.
Ketiga, Dr. LAFRAN PANCA PUTRANTO, Sp.OG.(K) dan H. NURHAJI SLAMET URIP. Partai pengusung: PDI Perjuangan 10 kursi, Partai Gerindra 5 kursi dengan jumlah 15 kursi. Pasangan ini mendaftarkan diri di KPU Batang pada Jumat, 23 September 2016.
Keempat, AKHMAO FAIZIN, ST dan ERNA YUNIWATI. Partai pengusung: Partai Pemokrat 5 kursi, Partai Amanat Nasional 2 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 2 kursi dengan jumlah 15 kursi. Pasangan ini daftar di KPU Batang pada Jumat, 23 September 2016.
No comments:
Post a Comment