Friday, December 2, 2016

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Buleleng 2017


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng pada Februari 2017.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupate  Buleleng Gede Suardana saat bertemu dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Kantor Bupati, Jl Pahlawan, Singaraja, Rabu (24/2/2015).

"Sesuai dengan paripurna Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPR RI maka Pilkada Buleleng akan digelar pada bulan Februari tahun 2017," kata Suardana didampingi seluruh Komisioner dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten Buleleng.

Pilkada serentak pada Februari 2017 merupakan pilkada serentak gelombang kedua yang diperuntukan bagi kepala daerah baik gubernur, bupati, walikota yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua tahun 2016 dan tahun 2017. Sedangkan pilkada gelombang pertama digelar Desember 2015 dan pilkada serentak gelombang ketiga pada Juni 2018.

Suardana juga menyampaikan aturan-aturan baru dan sanksi-sanski dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut. "Semuanya akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) yang masih dalam pembahasan oleh KPU RI," katanya.

Bupati Agus Suradnyana menyambut baik rencana pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Buleleng pada tahun 2017 yang telah dibahas dan paripurnakan oleh DPR RI.

Usai pertemuan, KPU Kabupaten Buleleng menyerahkan laporan akhir pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Pemkab Buleleng memberikan apresiasi atas terselenggaranya Pemilu 2014 di Buleleng yang berlangsung dengan jujur, adil, dan aman. "Selamat atas kesuksesan KPU Buleleng melaksanakan pemilu di Buleleng," ujar Agus Suradnyana.

No comments:

Post a Comment