Makin dekatnya waktu pendaftaran pasangan calon, membuat partai-partai politik kini bergerak cepat menentukan sikap menuju Pilkada 2017 di dua kabupaten di Kalimantan Selatan. Setelah Golkar dan PKB, kini giliran Partai Nasdem ambil sikap. Siapa yang mereka dukung?
Surat keputusan (SK) dukungan calon bupati Partai Nasdem itu sudah keluar. Mereka sudah menyatakan arah dukungan pada Pilkada Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara.
Untuk Pilkada di Barito Kuala, SK rekomendasi dukungan diberikan kepada bakal calon bupati H Bahrian Noor. Sedangkan untuk di Pilkada Hulu Sungai Utara (HSU) diberikan kepada bakal calon bupati Mukhsin Haita.
“Penyerahan secara resmi SK dukungan partai kita kepada dua bacabup di Pilkada Batola dan HSU ini langsung dilakukan Sekjen DPP Nasdem Nining Indra Saleh di kantor DPW Nasdem Kalsel, kemarin (17/8),” ujar Ketua DPW Nasdem Kalsel H Guntur Prawira, Kamis (18/8/2016).
Menurut dia, kedua bacabup menerima langsung SK dukungan dari Nasdem tersebut, dan diharapkan bisa sukses maju nantinya dengan mendapat koalisi. Sebab Nasdem untuk di Barito Kuala tidak memiliki kursi keterwakilan di dewan, hanya di HSU memiliki satu kursi.
Dikatakan dia, meski partainya di Barito Kuala tidak memiliki kursi legislatif, partainya tetap ingin berpartisipasi dalam Pilkada di daerah tersebut, utamanya memberi dukungan kepada bakal calon.
“Sesuai pertanyataaan Sekjen Nasdem, penentuan pasangan yang didukung dan direkomendasikan di dua Pilkada ini merupakan aspirasi dari tingkat bawah. Oleh karena itu, harus dijalankan,” tuturnya.
Ia pun mewanti-wanti para pengurus partai di tingkat daerah untuk tidak melirik kepada pasangan lain, sebab partai sudah menentukan pilihan, dan ini harus ditaati semuanya.
Dia memastikan, didukungnya dua tokoh yang akan maju di Pilkada Barito Kuala dan Hulu Sungai Utara ini berdasar dengan aspirasi akar rumput.
“Mereka inilah yang merupakan aspirasi para pengurus di daerah dan kami sampaikan ke DPP. Dan, yang perlu diketahui setiap pencalonan kepala daerah dari NasDem, tidak dipungut biaya alias tidak ada mahar,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment