Tuesday, January 24, 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Jayapura 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan lolos verifikasi untuk mengikuti Pilkada Serentak Jilid II pada Februari 2017.

Penetapan lima pasangan calon itu dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidya Maria Mokay, di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Senin.

KPU Kabupaten Jayapura menggugurkan satu pasangan bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan atas nama Richard S. Yocku dan Wostari Jaya Oloan, karena jumlah dukungan yang dikumpulkan belum memenuhi syarat minimal.

Dari lima pasangan calon tersebut, tiga diantaranya berasal dari jalur partai politik, yakni pasangan Jansen Monim dan Abdul Rahman Sulaiman yang didukung PDIP, Golkar dan PKS.

Berikut, Mathius Awaitouw dan Giri Wijayantoro yang didukung Partai Nasdem, Hanura dan Demokrat, dan pasangan Yanni dan Zadrak Afasedanya yang didukung Partai Gerindra, PAN dan PKB.

Dua pasangan lainnya berasal dari jalur perseorangan yakni Siska Yoku dan Marselino Waromi, dan Godlief Ohee dan Frans Gina.

Dalam kesempatan tersebut Lidya Maria Mokay menegaskan bahwa KPU menjalankan tugas verifikasi dukungan yang diklaim oleh pasangan bakal calon, baik yang melalui jalur partai atau perseorangan.

"Bukan KPU yang menentukan pasangan calon lolos atau tidak, tapi anda sendiri yang menentukan," kata dia.

Ia pun meminta para pasangan calon yang telah ditetapkan untuk mengimbau masyarakat dan simpatisannya agar berpartisipasi dalam proses pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sedang dilakukan KPU.

"Saya mengimbau kepada peserta pemilu bahwa petugas kami sementara mendata masyarakat Kabupaten Jayapura. Jadi beri tahu mereka untuk mendatangi KPU karena ini bukan untuk kepentingan KPU," kata Lidya.

No comments:

Post a Comment