Monday, January 23, 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Sarmi 2017

Hasil quick count pilkada kabupaten SARMI 2017 :




Euforia Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati di KPU Kabupaten Sarmi usai sudah. Kini, semua pendaftar sedang menanti keputusan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sarmi terhadap syarat pencalonan dan syarat calon.

Sejak pendaftaran dibuka tanggal 21 s/d 23 September 2016 bertempat di Kantor Sementara KPU Kabupaten Sarmi Jalan Raya Petam Distrik Sarmi Selatan, sudah 6 (Enam) Pasangan Calon yang mendaftar. Dari semua pasangan yang mendaftar, hanya 4 (empat) Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan DITERIMA, masing-masing 1 (satu) dari dukungan Calon Perseorangan dan 3 (tiga) dari dukungan Partai Politik. Sementara 2 (dua) Pasangan Calon lainnya TIDAK DITERIMA karena tidak memenuhi syarat pencalonan.

Data Pasangan Bakal Calon yang mendaftar tersebut (sumber data KPU Kabupaten Sarmi), antara lain:

Eduard Fonataba, MM dan Yosina T. Insyaf, SE, MM (Calon Perseorangan dengan Jumlah Dukungan 5.877), tanggal 21 September 2016.Mesakh Manibor, MMT dan Soleh, S.Pd (Parpol Pengusung GOLKAR, GERINDRA, PAN dan PKPI), tanggal 22 September 2016.Ir. Albertus Suripno dan Adrian Roy Senis, Amd.Tek (Parpol Pengusung PDIP, HANURA, dan PBB), tanggal 22 September 2016.Demianus Kyeuw-Kyeuw, SH, M.Hum dan Ir. Musriadi HP, M.Si (Parpol Pengusung DEMOKRAT, NASDEM, dan PPP), tanggal 23 September 2016.Leo Dabeduku dan Frans Simanungkalit (TIDAK DITERIMA), tanggal 23 September 2016.Aky Maryam Buaefar, SE dan Jimmy Esau Maban (TIDAK DITERIMA ), tanggal 23 September 2016.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Sarmi akan melakukan tugas penelitian syarat pencalonan dan syarat calon terhadap dokumen pasangan bakal calon yang memenuhi syarat pencalonan alias diterima .

Pleno Penetapan Pasangan Calon sesuai Jadwal Tahapan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2016 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.

No comments:

Post a Comment