Tuesday, January 24, 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Dogiyai 2017

Sebanyak empata Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai tahun 2017 mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai.
Dari masing-masing pasangan calon bupati ini, diantaranya, Anthon Iyowau dan Yanuarius Tigi, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera, Herman Auwe dan Stefanus Wakei, diusung dengan Partai Hanura, Golkar, PKPI dan PBB, sedangkan Yulianus Tibakota dan Martinus Douw, diusung Partai PKPI, PKB dan Golkar.

Ketua KPU Dogiyai, Mathias Butu, mengaku pihaknya sudah menerima semua berkas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Ia mengatakan selanjutnya berkas pencalonan masing-masing kandidat akan diverifikasi. 
“Namun setelah diverfikasi berkas oleh verifikator selanjutnya, ada kekurangan-kekurangan yang ada tentunya kami kasih dan sudah kembalikan,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, bagi kandidat yang sudah lengkap persyaratan dari masing-masing kandidat akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura. Apabila berkas pencalonan masih kurang, masing-masing kandidat masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Anggota KPU Dogiyai, Andreas Tibakoto, mengaku untuk penutupan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai akan ditutup secara resmi pada pukul 24.00 malam.Kalau ada kekurangan seperti berkas Formulir Surat Pernyataan Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik tidak akan menarik pencalonan atas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (MODEL B2 –KWK) perlu dilengkapi sebelum pleno penutupan pendaftaran Jam 24.00 malam.
“Sedangkan surat pernyaataan yang lain-lain bisa dikasih waktu beberapa hari lagi untuk perbaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Herman Auwe salah satu bakal calon bupati meminta kepada KPU Dogiyai bahwa untuk lebih mengedepankan kejujuran dalam rekomendasi partai agar KPU harus menelusi ke Dewan Pengurus Pusat (DPP).
“Banyak partai yang rekomendasinya dualisme, tigalisme sehingga lebih tepatnya KPU bersama kandidat berangkat ke Jayapura. Demi untuk klarifikasi keaslian dan keabsahan rekomendasi dimaksud,” ujar Herman.

No comments:

Post a Comment