Hasil Quick Count Pilkada Kota Sorong 2017 :
Kota Sorong, Senin (24/10/2016), menetapkan pasangan Drs. Ec Lambertus Jitmau-Hj Pahima Iskandar (LAPIS), sebagai calon tunggal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong pada Pilkada serentak 2017 nanti. Kedua pasangan ini didukung 8 partai poltik.
Sementara, disisi lain KPU menggugurkan bakal calon independen, Amos Watory-Hj Nurjana (AMANAH). Pasangan ini pun memilih menempuh jalur hukum untuk mendapat keadilan. KPU menilai pasangan AMANAH memenuhi syarat dukungan calon independen, namun tidak menyerahkan perbaikan sayarat dukungan.
Amos Watory, meminta KPU untuk tidak menggelar konfrensi pers penetapan pasangan tunggal. Alasannya, AMANAH akan menempuh jalur hukum sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016.
Secara berbeda, Drs Ec Lambertus Jitmau, menilai keputusan KPU bukan karena kebetulan, melainkan sebagai kewenangan penyelenggara Pemilu. “Saya pikir apa yang dilakukan KPU tidak keluar dari produk hukum yang berlaku di Negara ini,” ujarnya sembarimengaku siap mengambil cuti. (mp-21)
No comments:
Post a Comment