Monday, January 23, 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Boalemo 2017

Hasil quick count pilkada kabupaten boalemo 2017 :


Boalemo melakukan sosialisasi  PKPU nomor 12 dan 13 tahun 2016 tentang kampanye dan dana kampaye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2017 di Grand Amalia Hotel Tilamuta, Senin (17/10).

Sosialsasi dihadiri oleh peserta yang berasal dari tim pemenangan, lision organiser (LO) dar masing-masing bakal pasangan calon, ketua dan pengurus partai politik, Polres Boalemo, Panitia pengawas pemilihan (paanwaslih) Kabupaten Boalemo dan awak media cetak dan elektronok.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Boalemo, Amir Dj. Koem, S.Ag menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah guna memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat dan kepada penyelenggara pilkada.

"Khususnya, di lingkup Kabupaten Boalemo, terutama menyangkut regulasi tentang mekanisme pelaksanaan kampanye nanti, agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam pesta demokrasi dalam pilkada Boalemo kedepan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut teknis mengisian format laporan dana kampanye yang saat ini telah menggunakan aplikasi yang juga menjadi materi sosialsasi kali ini. “kata Amir.

Sebelum pemaparan materi, masing-masing tim pemenangan menayangkan contoh desain grafis alat peraga kampanye (APK) beserta ukurannya yang dipandu langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Boalemo.

Sementara Devisi Hukum Herman Bater, SE lebih fokus menjelaskan materi Sosialisasi yang bersumber dari peraturan KPU yang terkait dengan teknis penyusunan laporan dana kampanye sesuai PKPU nomor 12 dan 13 tahun 2016.

"Sosialisasi ini dimaksudkan agar dapat mensinergikan teknis kerja antara penyelenggara pemilih dan stekholder lainnya,"Jelas Herman.

Hal senada diungkapkan Asra Djibu, S.Pd.I, Devisi SDM dan Partisipasi Masrakat bahwa kedua PKPU yang disosialisasikan ini kaitannya sangat erat dan wajib hukumnya untuk diketahui masyarakat."PKPU nomor 12 dan 13 tahun 2016 ini ibarat saudara kandung, jadi kaitannya sangat erat. Oleh karena itu, PKPU ini wajib di ketahui oleh masyarakat luas dan para kontestan nanti,"singkatnya. Karto

No comments:

Post a Comment