Wednesday, January 25, 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kota Tebing Tinggi 2017

Hasil Quick Count Pilkada Kota Tebing Tinggi 2017 :

calon Walikota Tebing Tinggi, Sumatera Utara akan berakhir Jumat, 23 September 2016. Hingga hari ini, baru satu pasangan yang melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebing Tinggi. 
Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Tebing Tinggi 2017 berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon saja. Pasangan yang telah mencalonkan diri yakni, pasangan petahana Umar Zunaidi Hasibuan- Oki Doni Siregar. Pasangan tersebut sudah mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik. 
"Mereka mendaftar kemarin dengan diusung oleh 9 partai politik," kata Komisioner KPU Sumatera Utara Yulhasni, saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2016).  
Dari informasi yang diperoleh, sembilan partai poliik yang mengusung pasangan tersebut yaitu, Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKB, Golkar, PPP, PKPI dan PDI Perjuangan. Pasangan ini juga memperoleh dukungan dari 19 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Tebing Tinggi.
Dijelaskan Yulhasni, tahapan Pilkada Tebing Tinggi akan tetap dilanjutkan meskipun nantinya hingga batas akhir pendaftaran hanya sat pasangan yang mendaftar. Hanya saja, kata Yulhasni, untuk dinyatakan menjadi walikota/wakil walikota terpilih, pasangan tersebut harus memperoleh persetujuan dari minimal 50 persen suara dari total pemilih pada pilkada tersebut.
"Nanti mungkin teknisnya kertas suara itu dibuat foto mereka dan pada kolom lain dikosongkan. Nanti yang setuju terhadap mereka mencoblos gambarnya dan yang tidak setuju mencoblos kolom yang dikosongkan. Kira-kira begitu gambaran teknisnya," jelas Yulhasni. 
Sekadar Infoermasi, di Sumatera Utara ada dua daerah yang menggelar Pilkada di tahun 2017 mendatang. Kedua daerah tersebut adalah Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Seperi Tebing Tinggi, KPUD Tapanuli Tengah pun baru menerima pendaftaran satu pasangan calon Bupati Tapanuli Tengah. Pasangan tersebut yakni, Amin Pardomuan Napitupulu dan Ramses Hutagalung. (SCI)

No comments:

Post a Comment