Hasil quick count pilwalkot Cimahi 2017 :
Jika pada pilwalkot 2007 hanya ada tiga pasangan, kali ini ada lima pasangan. "Di atas kertas, harusnya seperti itu (ada peningkatan partisipasi pemilih - red)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Ikin Sodikin saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Sabtu (8/9/2012).
Pada 2007, prosentase pemilih mencapai 81 persen dari jumlah pemilih. Pencapaian tersebut dinilai tinggi jika berkaca pada prosentase partisipasi pemilih dalam pemilukada di daerah lain."Untuk pilwakot kali ini harusnya ada peningkatan partisipasi karena pemilih memiliki banyak pilihan calon yang bisa dipilih," jelasnya.
Namun berapa jumlah pasti partisipasi aktif masyarakat dalam pilwakot, baru bisa terlihat pada pertengahan bulan ini. "Nanti terlihat pada 17 September di sini setelah kita menetapkan pasangan terpilih melalui rapat pleno," tutur Ikin.
Dalam hari yang sama juga bisa terlihat apakah Pilwalkot Cimahi akan digelar satu atau dua putaran. "Untuk pemilukada satu putaran, pasangan calon harus mendapat minimal 30 persen dari keseluruhan suara," tandas Ikin.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menanggapi dingin hasil quick count atau penghitungan cepat yang dirilis Lembaga Survei Nasional (LSN) dan PKS. Masyarakat diminta jangan menjadikan hasil quick count sebagai hasil final.
Sejak awal, KPU menegaskan tidak akan menggunakan metode quick count. KPU hanya akan memakai satu metode yaitu penghitungan manual untuk memastikan jumlah raihan suara masing-masing pasangan calon. "Kalau ada yang melakukan quick count, terserah, kami juga tidak melarang," kata Ketua KPU Kota Cimahi Ikin Sodikin saat ditemui di Kantor KPU Kota Cimahi, Sabtu (8/9/2012).
Bahkan kalau ada perorangan yang mampu, silahkan melakukan quick count. Tapi yang jelas itu tidak akan dijadikan dasar oleh KPU untuk menetapkan pemenang," jelas Ikin.
Ia pun mengajak masyarakat hanya memandang hasil quick count sebagai informasi dari pihak tertentu, bukan hasil penghitungan KPU. "Jadi anggap saja itu informasi awal. Untuk hasil resmi, nanti kita tunggu 17 September saat KPU melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara," tandas Ikin.
Sebelumnya LSN melansir hasil quick count dengan perolehan suara dimenangkan pasangan Atty Suharti Tochija/Sudiarto dan posisi kedua oleh pasangan Supiyardi/Eman Sulaeman. Sementara hasil quick count PKS sebaliknya.
No comments:
Post a Comment